Proposal adalah hal yang sangat penting dalam
mengajukan kegiatan resmi, apalagi yang menyangkut instansi resmi. Dalam
artikel ini dibuat contoh proposal pengajuan proyek dalam bidang teknik
informatika yaitu untuk membuat perangkat lunak dengan tujuan tertentu.
Adapun nama perusahaan dan jabatan dalam artikel ini
adalah rekayasa semata, sedangkan nama-nama yang tercantum adalah anggota
kelompok yang bertugas untuk tugas pembuatan contoh proposal ini.
Enrico Didi Fransman (52411444)
Jodhi Satrio (53411833)
Juliandi Kasugara Gestanodika (53411879)
Mutia Purnamasari (55411048)
Raden Mochamad Ryansyah (58411440)
Wahyu Mella Harita (57411331)
Yohanes Frans Budiman (57411551)
Vikarnda Affandi (57411280)
Jodhi Satrio (53411833)
Juliandi Kasugara Gestanodika (53411879)
Mutia Purnamasari (55411048)
Raden Mochamad Ryansyah (58411440)
Wahyu Mella Harita (57411331)
Yohanes Frans Budiman (57411551)
Vikarnda Affandi (57411280)
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perusahaan pembiayaan dalam pembiayaan kendaraan
bermotor yang pembayarannya
secara angsuran oleh konsumen, melakukan pengikatan atas kendaraan itu sebagai jaminan
fidusia. UU No. 42 Tahun 1999 tentang Undang- Undang
Jaminan Fidusia (UUJF) mewajibkan jaminan fidusia dengan akta notaris dan didaftarkan pada lembaga pendaftaran
fidusia untuk memperoleh sertifikat jaminan fidusia.
Akan tetapi perusahaan pembiayaan melakukan pengikatan jaminan fidusia tidak dengan akta notaris dan tidak
didaftarkan, sehingga pengikatan itu adalah pengikatan
jaminan fidusia secara di bawah tangan. Akibatnya perusahaan pembiayaan mendapat kendala apabila debitur
tidak sanggup lagi membayar angsuran sesuai
yang dijanjikan (wanprestasi),yang seharusnya dapat melakukan eksekusi atas jaminan itu sebagai kreditur yang
didahulukan.
Atas
dasar kepastian hukum bagi perusahaan pembiayaan dan konsumen sehubungan dengan pelaksanaan transaksi
fidusia, maka pada tanggal 7 Agustus 2012 terbit
Peraturan Menteri KeuanganNo.130/PMK.010/2012 mengenai pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan
yang melakukan pembiayaan konsumen untuk
kendaraan bermotor dengan pembebanan jaminan fidusia. Dengan keluarnya peraturan ini, maka seluruh perusahaan
pembiayaan harus mendaftarkan fidusia untuk setiap
transaksi pembiayaannya. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa perusahaan pembia-yaan wajib mendaftarkan jaminan
fidusia pada kantor pendaftaran fidusia paling
lama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen. Pada kenyataannya,
dikarenakan menumpuknya berkas maka waktu
proses pembuatan akta fidusia menjadi lama. Oleh karena itu diperlukan sebuah aplikasi yang dapat mempercepat
proses pembuatan akta fidusia. Dari latar belakang ini maka perlu dibuat aplikasi
yang dapat memudahkan pembuatan akta fidusia,
sehingga transaksi pembiayaan dapat terjadi dengan cepat dan menguntungkan antara kedua belah pihak
perusahaan dan konsumen.
1.2.
Tujuan Proyek
1. Mempercepat
proses pembuatan akta fidusia motor
2. Meningkatkan kinerja notaris dan
perusahaan pembiayaan
3. Membantu pemerintah dalam meningkatkan
akan ketaatan dan keteraturan hukum
1.3 Ruang
Lingkup
1. Aplikasi
ini dapat mengkonversi data dari form
ke dalam bentuk dokumen dan membantu mencegah terlewatnya data untuk dimasukkan
ke dalam dokumen akta.
2.
Aplikasi juga dapat
melakukan konversi untuk nama hari dan bulan berdasarkan data tanggal serta
membentuk kalimat terbilang untuk tanggal, waktu, dan harga.
DESKRIPSI PERANGKAT LUNAK
|
2.1 Nama Perangkat Lunak
“Fidusia Assistant”
2.2 Metodologi Pengerjaan
1. Analisa Permasalahan
Analisa dilakukan untuk mendapatkan pokok permasalahan yang ingin
dipecahkan berdasarkan pembahasan mengenai akta fidusia khususnya untuk
kendaraan bermotor.
2.
Perencanaan Aplikasi
Perencanaan dari aplikasi dilakukan dimulai dari penentuan jenis
aplikasi, software pembantu dalam
membuat aplikasi, penentuan output atau
hasil dari aplikasi, dan software yang
mendukung pengolahan hasil dari aplikasi yang berjenis dokumen.
3.
Implementasi
Implementasi dilakukan setelah rancangan program telah terbentuk.
Pada tahap ini akan dijelaskan langkah-langkah pembuatan aplikasi secara
spesifik yaitu dalam hal pemrograman dan penjelasan logika dari program itu
sendiri.
4.
Uji Coba Aplikasi
Setelah aplikasi selesai dibuat, perlu dilakukan sebuah uji coba
untuk mengetahui kemungkinan terjadinya kesalahan yang tak terduga saat perancangan
aplikasi. Proses uji coba dilakukan pada aplikasi yang telah selesai
mendapatkan implementasi script program.
5.
Pengaplikasian dan perawatan
Setelah kami selesai melakukan uji coba dalam lingkungan kami, maka
akan dilakukan uji coba lapangan dengan mengaplikasikan program ke dalam
lingkup perusahaan.
2.3 Rincian
Sistem
Untuk menjelaskan apa
yang akan dilakukan secara lebih detail maka direpresentasikan
dengan menggunakan sequence diagram,
yang menjelaskan secara detail apa yang
dilakan program dalam membuat akta fidusia nantinya.
Tahapan yang berlangsung antara
pengguna dengan aplikasi ini dan juga antara aplikasi
dengan Microsoft Word sebagai pendukung dalam mendapatkan output hasil proses
aplikasi. Pertama pengguna akan membuka aplikasi dan aplikasi merespon dengan menampilkan form kepada pengguna. Selanjutnya
pengguna dapat mengisi data ke
dalam form dan kemudian melakukan
pengecekan kelengkapan data yang telah
diisi dengan menggunakan tombol cek data pada form. Ketika tombol cek data diklik,
program akan melakukan proses pengecekan kelengkapan data.Jika ternyata data tidak lengkap, akan tampil peringatan
kepada pengguna dabsaat data dinyatakan lengkap,
tombol proses akan diaktifkan sehingga memungkinkan untuk diklik oleh pengguna. Tahap selanjutnya adalah
pengguna dapat menekan tombol proses yang telah
aktif. Ketika tombol proses ditekan, program akan memanggil Microsoft Word untuk persiapan menghasilkan output bagi pengguna. Selanjutnya
program akan memerintahkan
Microsoft Word untuk membuka template akta.
Saat template telah terbuka, program memerintahkan Microsoft Word
untuk melakukan proses replace antara keyword dalam template dengan
data yang terdapat pada form. Program
akan memerintahkan Microsoft Word
untuk melakukan proses penyimpanan dokumen yang
telah mengalami perubahan-perubahan tadi.Tahap akhir adalah Microsoft Word menampilkan hasil pemrosesan yang
telah dilakukan oleh aplikasi kepada pengguna.
2.4 Teknologi
yang Digunakan
Untuk
membangun aplikasi ini kami menggunakan perangkat keras dengan rincian sebagai
berikut :
1.
Sony
Vaio vpacaa15fg
2.
Processor
Intel(R) Core(TM) i5-2410M
3.
CPU @
2,30GHz 2,3 GHz
4.
Kapasitas
RAM 4GB
5.
Harddisk
512 GB
6.
VGA
Card ATI Radeon 1GB
Sedangkan untuk perangkat lunak yang kami
gunakan adalah :
1.
Visual
Studio 2012
2.
Microsoft
Word 2010
3.
Windows
7
2.5 Susunan Kepanitiaan
·
Project Manager
|
Juliandi
Kasugara G.
|
|
·
System Analyst
|
Wahyu Mella
Harita
Jodhi Satrio
Rahadi
Raden Mochamad
Ryansyah
|
|
·
Software Engineer
|
Yohanes Frans Budiman
Enrico Didi Fransman
Mutia Purnamasari
|
|
·
Hardware Manager
|
Vikarnda
Affandi
Jodhi Satrio
Rahadi
|
|
2.6 Rincian Biaya
Adapun
untuk pembiayaan terdiri dari dua macam kebutuhan perangkat lunak dan kebutuhan kepegawaian :
1.
Kebutuhan Perangkat Lunak
Nama Perangkat Lunak
|
Satuan
|
Harga Satuan
|
Total
|
Visual Studio 2012
Professional
|
1 CD
|
Rp. 1.000.000,-
|
Rp. 1.000.000,-
|
Windows 7 Professional
|
1 CD
|
Rp. 1.700.000,-
|
Rp. 1.700.000,-
|
Microsoft Office 2010
|
1 CD
|
Rp. 1.200.000,-
|
Rp. 1.200.000,-
|
Total
|
Rp. 3.900.000,-
|
2.
Kebutuhan Kepegawaian
Rincian
|
Total
|
Biaya Tenaga Kerja :
1.
System Analyst
2. Software
Engineer
3.
Hardware Manager
|
Rp. 5.000.0000
Rp. 4.500.0000
Rp. 2.000.0000
|
Biaya Implementasi :
1. Konsumsi
2. Dokumentasi
3. Transportasi
|
Rp. 750.000,-
Rp. 350.000,-
Rp. 900.000,-
|
Biaya Pelatihan :
1. Konsumsi
2. Dokumentasi
3. Transportasi
|
Rp. 550.000,-
Rp. 150.000,-
Rp. 700.000,-
|
Total
|
Rp. 14.900.000,-
|
Total Biaya
|
Rp. 18.800.000,-
|
P E N U T U P
|
Demikian proposal pembuatan
perangkat lunak ”Fidusia Assistant” ini kami buat dan ajukan kepada perusahaan
anda. Mengingat betapa pentingnya fidusia bagi kelangsungan transaksi pembelian
kendaraan terutama motor dengan sistem angsuran, maka perlu adanya perangkat
lain yang dapat menunjang kebutuhan yang mendesak dan sangat penting ini. Zaman
sekarang semua hal harus dilakukan dengan cepat, tidak terkecuali pembelian
kendaraan dengan cara mengangsur. Karena itu perusahaan kami menjamin dengan
adanya perangkat lunak ini dapat mempermudah pengerjaan akta fidusia, sehingga
perusahaan pembiayaan dan notaris dapat bekerja dengan lebih efisien melayani
masyarakat.
Terima kasih atas perhatiannya,
kami harapkan tanggapan dan kerja samanya.
Sumber :
Frans,Yohanes. 2014. Pembuatan Aplikasi Akta Fidusia Motor Menggunakan Visual Studio
Express 2012. Bekasi (Penulisan Ilmiah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar